Masohi (MataMaluku) – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Provinsi, Kabupaten Maluku Tengah termasuk salah satu dari 11 kabupaten/kota yang menduduki urutan pertama dalam kategori kabupaten rawan pilkada.
Pernyataan ini disampaikan oleh Subair usai menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar oleh Bawaslu Malteng di Masohi, Selasa (1/10).
Berdasarkan pemetaan Bawaslu, selain Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur juga masuk dalam indikator daerah rawan pilkada.
Subair menyebutkan bahwa jumlah pemilih terbesar, lebih dari 300 ribu pemilih, membuat Kabupaten yang dijuluki Pamahanunusa ini menjadi wilayah paling rawan dalam Pilkada.
Pemetaan kerawanan pilkada didukung oleh banyak faktor, di antaranya masalah keamanan, netralitas ASN, netralitas penyelenggara, keterpenuhan hak pilih, dan sebagainya.
Dengan tingginya potensi kerawanan Pilkada di Malteng, Subair menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan politik uang, baik dari pasangan calon maupun partai politik.
Subair mengakui bahwa potensi terjadinya praktik politik uang kerap terjadi pada masa tenang. Ia bahkan menyebutkan bahwa karena kerawanan tersebut, masa tenang bisa menjadi masa yang tidak tenang.
Ia menambahkan bahwa lembaga pengawas pemilu akan terus berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dan akan melakukan supervisi pengawasan untuk mencegah adanya praktik politik uang.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain sosialisasi gerakan anti-politik uang, dan menjelang akhir kampanye, Bawaslu juga akan mengadakan deklarasi kampanye anti-politik uang.
Subair berharap praktik politik uang di Maluku dapat diminimalisir, terutama karena kesadaran masyarakat telah meningkat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pilkada.
Sebagai informasi, Maluku Tengah menempati urutan pertama dalam kategori daerah rawan pilkada, sementara Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur berada di posisi kedua dan ketiga. Indikator kerawanannya mencakup persoalan DPT, bentrokan antar pendukung, serta tingginya kasus pelanggaran. Masalah ini terus berulang di setiap tahapan pemilihan.
Kabupaten yang masuk dalam kategori rawan sedang adalah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual, sedangkan Seram Bagian Barat menempati posisi terakhir. MM