Namlea (MataMaluku) – Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru yang dianggap kurang efektif dalam mengawasi distribusi minyak tanah. Ia menilai lemahnya pengawasan tersebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar bersubsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat.
Jaidun menegaskan bahwa minyak tanah adalah salah satu bahan bakar yang mendapat subsidi pemerintah, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran. Namun, realitanya minyak tanah bersubsidi justru dijual bebas kepada pengecer. Bahkan, diduga ada oknum pangkalan yang melakukan penimbunan dan menjualnya kembali kepada pengecer dengan harga jauh di atas harga resmi. Pengecer kemudian menjualnya ke masyarakat dengan harga tinggi, berkisar Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per jirigen.
Lebih lanjut, Jaidun mengungkapkan bahwa Disperindag terkesan menutup mata terhadap situasi ini, meskipun penjualan minyak tanah bersubsidi secara terbuka sering terjadi. Bahkan, banyak pengecer yang dengan terang-terangan mempromosikan penjualan minyak tanah di media sosial tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.
Sebagai dinas yang memiliki fungsi pengawasan, menurut Jaidun, Disperindag seharusnya dapat bekerja lebih optimal untuk memastikan program subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, ia mendesak Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, segera membentuk tim terpadu yang melibatkan kepolisian guna memperketat pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer minyak tanah.
Jaidun juga menegaskan, jika ditemukan oknum yang terbukti melakukan penimbunan dan menjual minyak tanah dengan harga di atas ketentuan, pihak kepolisian harus segera bertindak tegas dengan menangkap pelaku dan mencabut izin pangkalan yang terlibat. MM