Presiden Jokowi Klarifikasi: Ekspor yang Dibuka adalah Sedimen, Bukan Pasir Laut

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo Pasir laut
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jakarta (MataMaluku) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka ekspor pasir laut, melainkan hanya ekspor sedimen laut yang selama ini mengganggu jalur pelayaran kapal. Hal ini disampaikan Jokowi setelah muncul kekeliruan pemahaman publik terkait kebijakan tersebut.

“Sekali lagi, yang dibuka ekspornya bukan pasir laut, tapi sedimen. Sedimen yang memang menghambat alur navigasi kapal,” ujar Presiden Jokowi saat konferensi pers usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa.

Presiden juga menekankan perbedaan mendasar antara sedimen laut dan pasir laut. Meskipun secara fisik sedimen bisa berbentuk pasir, kebijakan ini tidak berkaitan dengan eksploitasi pasir laut.

“Beda antara pasir laut dengan sedimen. Walaupun wujudnya mirip, sedimen ini merupakan hasil dari akumulasi partikel halus yang terbawa oleh aliran air dan mengganggu jalur pelayaran. Jadi yang diekspor adalah sedimen, bukan pasir laut,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan bahwa ekspor hasil sedimentasi berupa pasir hanya dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, sebagai tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ekspor hasil sedimentasi ini diharapkan mampu menanggulangi dampak sedimentasi yang mengganggu daya dukung ekosistem pesisir serta memulihkan kesehatan laut. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sedimen untuk pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi lingkungan pesisir. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *