Berita Buru, Namlea – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menetapkan satu tersangka sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian tiang Alif atau kuba berlapis emas dari Masjid Al-Huda Kayeli. Tersangka ini ditetapkan dari lima orang yang sebelumnya diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kapolres Buru, Sulastri Sukidjang, menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di markas Polres Pulau Buru pada Senin, 11 Maret 2024. Tersangka disajikan di hadapan media bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan.
Menurut keterangan Kapolres, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, hanya satu dari kelima orang yang diamankan yang memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Sementara itu, empat orang lainnya dinyatakan tidak terlibat dan dilepaskan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Tersangka utama yang diidentifikasi dengan inisial AG, telah ditahan bersama dengan barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian tiang Alif tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari.
Modus operandi pelaku melibatkan penggunaan tangga sepanjang 5 meter untuk memanjat masjid, kemudian menggunakan tangga sepanjang 3 meter untuk mencapai tiang Alif. Tiang Alif yang berlapis emas dengan berat 2,6 kg berhasil dicuri oleh pelaku.
Sulastri menjelaskan bahwa motif dari tindakan pencurian ini adalah karena pelaku terjebak dalam masalah hutang, sesuai dengan pengakuan yang diberikan kepada tim penyidik. AG ditangkap oleh Tim Marsegu Polres Buru di Dervas desa Namlea pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WIT.
Pelaku AG dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara 7-9 tahun. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, kehebohan masyarakat desa Kayeli terjadi setelah tiang Alif masjid Al-Huda yang berlapiskan emas seberat 2,6 kg hilang secara misterius. Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Buru, yang dengan cepat merespons dan berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang diamankan. MM