Berita Ambon – Upaya memastikan kesejahteraan dan keamanan warga Kota Ambon dalam mengonsumsi makanan dan obat menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah Kota Ambon dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon. Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa pembahasan nota kesepahaman dan rencana kerja pembinaan dan pengawasan obat dan makanan dilakukan di ruang rapat Vlissingen pada Jumat, 02/02/2024.
Bodewin menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat di Kota Ambon mengonsumsi makanan dan obat yang terjamin, terjaga, dan terlindungi. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dianggap perlu untuk mengkristalkan kerjasama yang telah berjalan, memastikan setiap pihak memahami tanggung jawabnya, dan memperkuat mekanisme pengawasan yang sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Pemerintah Kota Ambon telah mengambil beberapa langkah, termasuk pembatasan pembelian obat antibiotik dengan mewajibkan resep dokter untuk jumlah yang signifikan. Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat memiliki izin edar dari BPOM, sehingga kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, mengakui bahwa pengawasan obat dan makanan oleh BPOM belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, kerjasama dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Ambon, dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan jaminan bahwa semua obat dan makanan yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas.
Pembahasan nota kesepahaman dan rencana kerja pembinaan serta pengawasan obat dan makanan antara Balai POM Ambon dan Pemerintah Kota Ambon dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan penerapan standar yang tinggi dalam pengawasan obat dan makanan di tengah masyarakat. Matamaluku