DPRD Maluku Tengah Diminta Bangun Kerja Sama dengan BP2MI

  • Bagikan
DPRD Maluku Tengah Diminta Bangun Kerja Sama dengan BP2MI

Masohi, Matamaluku.com – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Maluku Tengah meminta DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) fasilitasi dan membangun kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), guna memastikan ada jaminan bagi tenaga kerja perawat asal Maluku Tengah yang akan bekerja di luar negeri.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Maluku Tengah Irhamdi Ahmad saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai rapat dengar pendapat menyampaikan, Maluku Tengah mempunya jumlah perawat yang cukup banyak nomor dua di provinsi Maluku.

“Oleh karena itu sebagai salah satu organisasi profesi PPNI Maluku Tengah membangun komunikasi dengan DPRD Maluku Tengah, untuk berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah setempat membangun kerja sama dengan BP2MI agar dapat memfasilitasi para perawat yang akan bekerja di luar negeri,” ujar Irhamdi.

Irhamdi mengakui, ada keterbatasan yang dimiliki oleh PPNI dalam kewenangannya, sehingga perlu adanya keterlibatan pihak lain, yakni DPRD dan pemerintah setempat agar para perawat yang berencana akan bekerja di luar negeri dapat memiliki jaminan keselamatan serta hak-hak mereka nanti saat bekerja di luar negeri.

“Saat ini lapangan kerja di dalam negeri sulit, sementara lapangan kerja di luar negeri memiliki peluang yang besar dan sesuai data yang diperoleh, khusus untuk tenaga perawat yang dibutuhkan sebagai pekerja di luar negeriĀ  kurang lebih 18 juta orang,” kata Irhamdi.

Dengan peluang yang ada saat ini, maka PPNI meminta DPRD untuk memfasilitasi untuk membangun Kerja sama dengan BP2MI yang merupakan lembaga pelaksana kebijakan, khususnya dalam bidang pelayanan serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga keamanan dan keselamatan perawat dapat terlindungi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah Arman Mualo mengatakan, telah ada proses penjejakan kerja sama yang dilakukan oleh DPRD, dimana sesuai rencana Komisi IV akan bertemu dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja termasuk dengan pihak BP2MI, guna membicarakan MoU secara resmi dengan Pemerintah Daerah Maluku Tengah.

“Saat ini yang perlu dilakukan adalah menyiapkan tenaga perawat yang memiliki kemampuan bukan saja dalam bidang perawatan tetapi juga diperlukan kemampuan lain, salah satunya adalah kemampuan berbahasa asing,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Maluku Tengah terutama Komisi IV pada prinsipnya mendukung sepenuhnya usulan terkait program perawat bekerja di luar negeri, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di daerah dan juga dapat memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *