Kapolresta Imbau Warga Kota Ambon Tidak Sebar Isu Hoaks

  • Bagikan
Kapolresta Imbau Warga Kota Ambon Tidak Sebar Isu Hoaks

Ambon, Matamaluku.com – Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora, mengimbau warga Kota Ambon tidak menyebar isu atau informasi hoaks, karena berpotensi memantik kegaduhan ditengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolresta Pulau Ambo dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (13/1/2023).

Simamora mengatakan, akibat informasi miring dari masyarakat, berdampak terjadinya beberapa keributan antarwarga seperti yang sempat terjadi beberapa hari belakangan.

Ia mencontohkan keributan antara pemuda Lorong Ganemo Batu Gantung dan pemuda di kawasan Farmasi, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe beberapa hari kemarin.

Selanjutnya tindakan pemalangan jalan di Desa Laha akibat penyampaian informasi pemukulan salah seorang warga Laha oleh sopir angkot jurusan Hatu. Padahal informasi itu setelah diselidiki adalah tidak benar. Termasuk yang sempat viral yaitu isu penculikan salah seorang siswa SD di Kota Ambon.

Kapolresta menegaskan, tidak akan segan-segan memproses hukum terhadap para pelaku keributan termasuk penyebar informasi hoaks.

Tindakan hukum akan diambil guna memberikan efek jera bagi mereka yang sengaja membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia mengakui, tahun 2023 merupakan tahun politik, dimana berbagai persoalan bisa saja dipolitisir ke ranah politik dan dampaknya berakibat pada ketidakstabilan keamanan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kontingensi atau ketidakpastian di masyarakat sehingga antisipasi secara dini perlu dilakukan.

Kapolresta menyebutkan pesan dan imbauan Kamtibmas terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian di wilayah Polresta Pulau Ambon, baik melalui media maupun mimbar agama.

Hal itu diakui merupakan salah satu cara efektif untuk mengajak masyarakat menjaga dan memelihara Kamtibmas yang ada di sekitarnya.

Tujuannya adalah meningkatkan upaya pencegahan dini terhadap ganguan Kamtibmas sekaligus bentuk edukasi kepada masyarakat guna meneguhkan daya cegah dan daya tangkal terhadap gangguan Kamtibmas di Kota Ambon.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *