Walikota Ambon Terima Piagam Penghargaan Tokoh Inspirator

  • Bagikan
Walikota Ambon Terima Piagam Penghargaan Tokoh Inspirator
Walikota Ambon Terima Piagam Penghargaan Tokoh Inspirator

Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy menerima piagam penghargaan sebagai Tokoh Inspirator dalam gerakan wajib zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di lingkup Pemerintah kota Ambon saat meresmikan gedung Sekretariat BAZNAS dan FKUB kelurahan Waihaong .

Wakil Ketua Bidang Program dan Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Maluku, Ustad Arsal Tuasikal, saat sambutannya sebelum memberikan piagam penghargaan Jumat (05/11/2021) menjelaskan, pemerintah kota Ambon layak untuk menerima piagam penghargaan ini, karena ada kebijakan Walikota untuk mewajibkan seluruh ASN memberikan zakat.

Arsal juga memuji kebijakan yang dilakukan Walikota Ambon sebagai tokoh inisiator gerakan wajib zakat bagi ASN Muslim karena selain dapat membangun kantor sekretariat Baznas dan FKUB, gerakan cinta zakat bagi seluruh ASN Pemerintah kota Ambon juga dapat dicanangkan .

Adapun 2 hal yang dilakukan Louhenapessy, yang membuat Pemkot Ambon mendapat penghargaan dan harus dicontohi kepala daerah lain di Provinsi Maluku.

Menurut Arsal, Kota Ambon adalah satu-satunya daerah yang punya kantor Baznaz representative dan yang istimewa, adanya kebijkan Walikota dengan menyediakan APBD, untuk pembangunan kantor sekretariat dimaksud.

Arsal mengakui, Walikota Ambon adalah kepala daerah pertama di Provinsi Maluku yang meluncurkan gerakan wajib dan cinta zakat kepada ASN, dirinya berharap gerakan ini bisa menjadi cambuk bagi kepala daerah lain terutama yang muslim, kemudian bisa koordinasi dengan Baznas di daerahnya masing-masing.

Pemberian penghargaan yang diterima langsung oleh Walikota Ambon saat acara peresmian gedung Baznas dan FKUB kota Ambon ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk seluruh kepala daerah lain yang ada di provinsi Maluku, demikian dikatakan Arsal kembali saat menyerahkan piagam tersebut kepada Walikota Ambon. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *