7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea Terjaring Razia Polisi

  • Bagikan
7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea Terjaring Razia Polisi
patroli gabungan polsek namlea

Namlea, Pulau Buru (MataMaluku) – Operasi gabungan yang digelar Polsek Namlea bersama Satpol PP Kabupaten Buru kembali berhasil mengamankan 14 orang lelaki dan perempuan. Mereka terdiri dari tujuh pasangan yang bukan suami istri.

Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, saat memberikan keterangan menjelaskan bahwa dari hasil operasi gabungan yang dilakukan di sejumlah penginapan dan kamar kos-kosan, ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.

“Dari hasil operasi gabungan jajaran Polsek Namlea bersama Satpol PP, kami mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam kamar penginapan dan kos-kosan. Ini tentu melanggar norma sosial dan agama,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, seluruh pasangan yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Namlea untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

“Kepada mereka yang terjaring, kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” tambahnya.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga menemukan beberapa anak muda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Mereka turut diamankan dan diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindakan asusila serta mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Namlea. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang dapat mengancam Kamtibmas di lingkungan sekitar,” tutup Kapolsek Langitan.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *