60 Randis Baru 5 yang Dikembalikan ke Pemkot Ambon

  • Bagikan
60 Randis Baru 5 yang Dikembalikan ke Pemkot Ambon

Ambon – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Maluku dan Papua, melakukan penarikan kendaraan dinas (randis) yang masih dipakai dan dikuasai pejabat dan mantan pejabat pensiunan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Tim Korsupgah KPK-RI Wilayah Maluku dan Papua yang dipimpin Ketua Satgas Dian Ali dalam kegiatan sidak, pada, Jumat (30/9/2022) berhasil mengembalikan 5 unit randis dari 60 unit ke Pemerintah Kota Ambon.

“Dari 60 mobil dinas, 5 diantaranya telah ditarik yaitu milik mantan Ketua DPRD Kota Ambon Periode 2014-2019 James Maatita, dan mantan Wakil Wali Kota Ambon 2017-2022 Syarif Hadler, kemudian, mobil mantan Sekretaris Kota Ambon (Sekkot) Anthony Gustav Latuheru  dan mobil mantan Kepala Dinas Pertanian. Selain itu mobil fortuner mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy juga ikut ditarik,” kata Dian Ali.

Saat tim Korsupgah menyambangi rumah pribadi mantan Wali Kota Richard Louhenapessy di kawasan Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, pihaknya mendapat informasi kalau mobil tersebut berada di Perumahan CitraLand.

Korsupgah juga memerintahkan, agar 55 kendaraan tersisa yang masih dikuasai oleh pejabat maupun mantan pejabat pensiunan, segera dikembalikan ke Pemerintah Kota Ambon.

“Pengawasan pengembalian randis diperketat satu bulan ini. Nantinya awal bulan November Tim Korsupgah dijadwalkan kembali ke Ambon, diharapkan seluruh randis sudah dikembalikan ke Pemkot Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan penataan pengelolaan aset daerah merupakan salah satu dari 11 program kebijakan dirinya sebagai Pj. Wali Kota Ambon.

“Pengembalian kendaraan dinas merupakan kerja sama Pemkot Ambon dengan Korsupgah dalam rangka penataan dan pengelolaan aset daerah yang selama ini belum tertata dengan baik,” kata Wattimena.

Diharapkan, dengan penataan dan perbaikan aset daerah kedepan akan mendapat penilaian yang baik dari BPK-RI. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *