Ambon – Dari 11 Desa/Kelurahan pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, lima Desa/Kelurahan yang ada di Kota Ambon mendominasi peredaran narkoba terbanyak.
Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Ambon M. Saleh Kiat, saat di wawancarai Tim Matamaluku.com di kantor LAN Kota Ambon kawasan Karang Panjang, Sabtu (12/2/2022), Kiat menjelaskan, terkait dengan peredaraan gelap narkotika sesuai data yang ada dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku ada 11 desa di Maluku dan dari 11 desa itu, 5 desa ada di wilayah kota Ambon.
Hal Ini sangat disayangkan dan sangat berbahaya bagi generasi-generasi muda yang ada di kota Ambon
Untuk itu, Mantan Pejabat Negeri Batu Merah ini mengajak semua pihak membuat terobosan-terobosan dalam melawan narkoba, sehingga generasi-generasi muda yang merupakan penerus bangsa tidak terjerumus dengan barang haram tersebut.
Kiat juga mengatakan, semenjak di bentuknya LAN di kota Ambon pada tahun 2020, dirinya merasa terpanggil dengan keadaan kota Ambon, karena banyak generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba.
Pendekatan berupa sosialisasi dilakukan pada lokasi 5 desa dan kelurahan di kota Ambon, dengan gencar dilakukan guna mencegah agar generasi muda yang berada di dalam lingkungan yang sama tidak terpengaruh karena akan berdampak buruk bagi kehidupan mereka ke depannya.
Lebih lanjut kiat menambahkan, sejak diangkat menjadi Ketua LAN Kota Ambon, langkah-langkah telah diambil dalam mengatasi bahaya narkoba, dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga kepada generasi muda yang ada di daerah kota Ambon.
Narkoba harus menjadi musuh bersama seluruh generasi muda terutama yang ada di dalam kota Ambon, Kiat mengajak untuk saling bergandengan tangan memerangi narkoba. Matamaluku.com