Berita Ambon – Sebanyak 43 pedagang telah mendaftar dengan penuh antusias untuk mendapatkan lapak di lokasi bekas pasar lama yang kini sedang dalam proses revitalisasi oleh Pemerintah Kota Ambon. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, mengungkapkan bahwa setelah melakukan koordinasi di lapangan, pihak Disperindag melaksanakan pengundian untuk menentukan 43 pedagang yang beruntung mendapatkan tempat di pasar lama yang segera dioperasikan.
Dari total 50 lapak yang telah dibangun, 43 di antaranya akan diisi oleh para pedagang yang telah melewati proses pendaftaran dan pengundian. Bagi para pedagang yang berhasil, biaya sebesar Rp 19.225.000 per lapak akan dikenakan, dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 7.500.000. Sisa pembayaran dapat dicicil selama tiga kali setelah mereka mulai berjualan.
Loppies menegaskan bahwa Disperindag Kota Ambon akan segera membersihkan lokasi tersebut agar para pedagang dapat segera memulai aktivitas berjualan mereka. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk melakukan pengaspalan jalur jalan di sekitar lapak-lapak tersebut.
Dalam konteks pedagang kuliner malam yang masih enggan beralih ke lokasi baru, Loppies menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi. Mereka telah beberapa kali diberi peringatan untuk segera meninggalkan lokasi saat ini. Disperindag bersama Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi lokasi tersebut sebagai jalur kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya, sebagian besar pelaku kuliner malam yang biasa berjualan di Jalan Yos Sudarso menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap pemindahan ke lokasi baru, dengan alasan bahwa lokasi pasar lama kurang representatif untuk kegiatan kuliner malam. Beberapa di antaranya menganggap tempatnya terlalu kecil dan kurang diminati oleh warga. Matamaluku