41 Desa di Maluku Resmi Miliki Koperasi Merah Putih

  • Bagikan
Fitra AM. Ambon
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Fitra AM. Ambon

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Sebanyak 41 desa di Provinsi Maluku kini resmi memiliki akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa. Akta tersebut diterbitkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Maluku dan tersebar di 11 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku, Fitra A.M. Ambon, mengungkapkan bahwa selain 41 desa yang telah mengantongi akta, terdapat lebih dari 100 desa dan kelurahan lain yang sedang dalam proses penerbitan dokumen badan hukum koperasi.

“Hingga akhir Mei ini, sebanyak 785 dari 1.235 desa dan kelurahan di Maluku telah menggelar musyawarah desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat,” ujar Fitra saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Maluku.

Fitra menjelaskan, antusiasme masyarakat turut terdorong oleh Surat Edaran Menteri Keuangan yang menjadikan akta koperasi sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II. Hal ini semakin mendorong percepatan pendirian koperasi di tingkat desa.

Lebih dari sekadar formalitas, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, mengurangi ketergantungan masyarakat pada sektor informal, serta mendorong daya saing produk unggulan desa.

“Pemerintah provinsi tidak hanya mendorong pembentukan, tapi juga memberi pendampingan intensif mulai dari perencanaan usaha, manajemen keuangan, strategi pemasaran hingga pengurusan legalitas,” tambah Fitra.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuan utamanya adalah mendorong ekonomi kerakyatan yang terorganisir, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga desa.

Dengan semakin banyaknya desa yang bergabung dalam program ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap ekosistem koperasi di daerah dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang inklusif dan mandiri di masa mendatang. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *