Letman, Maluku Tenggara (MataMaluku) – Puskesmas Pembantu (Pustu) di Ohoi/Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, diduga dibakar oleh sekelompok pemuda usai mengonsumsi minuman keras, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIT.
Kapolres Maluku Tenggara, Frans Duma, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi DMS Media Group melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, peristiwa berawal ketika empat pemuda berinisial RR, HR, MR, dan RM berpesta minuman keras. Dalam kondisi mabuk, RR dan HR kemudian mengancam salah satu anggota Badan Saniri Ohoi (BSO) Letman.
Setelah mengancam, para pelaku melakukan pelemparan dan pembakaran terhadap Pustu Letman pada pukul 03.30 WIT,” kata Kapolres.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan dua rekan terduga pelaku, yakni MR dan RM.
Selain itu, turut diamankan dua unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.
Frans Duma menyebutkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malra juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIT, RR alias Wan (19), warga Letman yang sebelumnya melarikan diri, menyerahkan diri secara sukarela ke Markas Kodim 1503.
RR kemudian dijemput langsung oleh Kapolres dan kini telah diamankan di Mapolres Maluku Tenggara.
Sementara itu Bupati Maluku Tenggara,Mohamad Thaher Hanubun yang menerima laporan kejadian pembakaran fasilitas umum milik pemetintah, langsung menuju ke desa Letman.
Bupati langsung mengeluarkan pernyataan keras dan tegas dihadapan warga Letman dan aparat kepolisian agar para pelaku di kejar dan di tangkap serta di proses hukum.
Bupati juga mengimbau masyarakat desa Letman, agar menahan diri dan tidak terprovokasi agar insiden ini tidak memicu konflik internal desa.MM