302 Guru PPPK Kota Ambon Terima SK Pengangkatan

  • Bagikan
302 Guru PPPK Kota Ambon Terima SK Pengangkatan
302 Guru PPPK Kota Ambon Terima SK Pengangkatan

Ambon – Sebanyak 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ambon telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai tenaga pendidik, yaitu para guru yang akan bertugas di Kota Ambon.

Penyerahan SK ini berlangsung saat apel bersama yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Ambon pada Senin, 28 Agustus 2023, di pelataran kantor Wali Kota Ambon. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan seluruh jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattieman, dalam sambutannya saat memimpin apel bersama, menyampaikan bahwa setelah melewati berbagai tahapan dan proses seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 302 orang telah sah diangkat sebagai pegawai PPPK dengan spesialisasi guru.

Ia juga mengakui bahwa awalnya terdapat total 308 orang tenaga guru yang diajukan, namun setelah melalui penilaian dan pemeriksaan yang ketat, beberapa di antaranya tidak memenuhi syarat. Hal ini termasuk ketidaksesuaian gelar akademik yang dimiliki dan masalah terkait ijazah.

Dengan demikian, dalam acara ini, secara simbolis Penjabat Wali Kota Ambon menyerahkan SK kepada para guru yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bodewin juga memberi instruksi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon untuk segera mengumpulkan SK yang belum ditandatangani agar dapat segera ditandatangani dan didistribusikan.

Selain dari proses penyerahan SK kepada guru PPPK, Pemkot Ambon juga memberikan satu unit sepeda motor kepada seorang warga yang menemukan selebaran yang dikeluarkan selama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon beberapa waktu lalu di Lapangan Merdeka.

Tidak hanya itu, Pemkot Ambon juga menerima bantuan satu unit kendaraan roda tiga dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku, yang akan digunakan untuk operasional pengangkutan sampah. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *