Ambon, Matamaluku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi 3 Desa/Negeri di Kota Ambon untuk program Desa Anti Korupsi, guna mencegah penyelewengan dana desa yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Adapun 3 Desa/Negeri tersebut, yakni :
1. Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon
2. Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe
3. Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan
“Program Desa Anti Korupsi telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan, dimana di tahun 2023 ini ada 22 Desa yang akan dipilih sebagai Desa Anti Korupsi atau satu desa mewakili tiap provinsi,” ujar Anggota Tim Deputi Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI Andhika Widiarto bersama Achmad Irsyat dalam kunjungan ke Balai Kota Ambon, Senin (13/2/2023).
Andhika menjelaskan, di tahun pertama yakni 2021 ada satu desa, di tahun 2022 ada sepuluh desa, dan di tahun 2023 ada di semua provinsi. Jadi ada 22 desa yang dipilih untuk percontohan Desa Anti Korupsi.
Andhika mengatakan, di Provinsi Maluku ada 5 Desa yang dipilih untuk diobservasi yakni 3 desa di Kota Ambon dan 2 desa di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Observasi kelima desa tersebut, untuk dipilih satu desa dalam program Desa Anti Korupsi KPK RI, Sehingga menjadi tempat belajar dari seluruh desa yang ada di Provinsi itu sendiri,” kata Andhika.
Sebelumnya, kelima desa yang diobservasi telah lolos verifikasi secara elektronik, serta merupakan hasil masukan dari pemerintah provinsi, Kementerian Desa, Akademisi, Kepolisian, dan juga kejaksaan mengenai jejak kasus di desa tersebut.
Untuk desa terpilih, selanjutnya akan dilatih dan diberikan bimbingan teknis dan sosialisasi anti korupsi kepada seluruh perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Prempuan, Pemuda, Komunitas, dan LSM di desa tersebut.
“Desa akan melalui proses penilian yang intensif oleh KPK dan Kementerian terkait, dan desa yang lolos nantinya akan dilaunching sebagai Desa Anti Korupsi oleh Presiden, dan kepala desa serta kepala daerah yang akan diundang ke Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mendukung program Desa Anti Korupsi untuk membangun semangat anti korupsi dan perubahan birokrasi Kota Ambon.
“Saya mendukung progran KPK ini untuk menciptakan iklim birokrasi yang bersih demi kemajuan Kota Ambon, dan semoga yang terpilih untuk mewakili Maluku adalah desa dari Kota Ambon,” ujar Bodewin.
Untuk diketahui, selama berada di Kota Ambon Tim Ditpermas KPK RI akan tinjau langsung ke 3 Desa/Negeri tersebut, yang didampingi Organisasi Perangkat Daerah teknis, yakni inspektorat, DP3AMD dan Dinas Kominfo.