Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Phnom Penh menggelar operasi pemulangan 28 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja. Kedatangan mereka ke Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (4/9) pukul 16.20 WIB disambut dengan penuh kehangatan oleh pihak berwenang dan staf KBRI Phnom Penh.
Dalam keterangan resmi, Kemlu menjelaskan bahwa seluruh WNI ini telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat yang memastikan status mereka sebagai korban TPPO. Sebanyak 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan penipuan daring (online scamming) di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Koordinasi yang intensif antara KBRI Phnom Penh dengan Kepolisian Kamboja telah memungkinkan penyelamatan mereka dari penginapan di Poipet pada tanggal 28 Juni 2023. Mereka kemudian dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada 14 Juli 2023, sebanyak 27 WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara yang dioperasikan oleh lembaga Caritas. Tidak hanya itu, pada 5 September 2023, Kepolisian Kamboja juga berhasil menyelamatkan seorang WNI yang sebelumnya bekerja di perusahaan yang sama dengan 27 WNI yang telah diselamatkan, tetapi kemudian dipindahkan ke perusahaan online scamming lain di provinsi yang sama. WNI ini juga ditempatkan di shelter Caritas bersama rekan-rekannya.
Selama tinggal di shelter Caritas, KBRI Phnom Penh memberikan dukungan logistik, obat-obatan, dan biaya rumah sakit bagi tiga orang WNI yang membutuhkan perawatan kesehatan. KBRI Phnom Penh juga menyediakan penerjemah selama proses wawancara, baik di kepolisian maupun di Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja.
Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja mengirim surat resmi kepada KBRI Phnom Penh, yang menegaskan bahwa 28 WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO berdasarkan hasil wawancara dengan otoritas Kamboja. Dalam respons cepat, KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Imigrasi Kamboja untuk menyelesaikan masalah status keimigrasian dan surat izin pemulangan bagi para WNI yang akan kembali ke Indonesia.
Setibanya di Tanah Air, para WNI akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Selain itu, mereka juga akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia.
Kasus WNI terkait online scamming di Kamboja mengalami peningkatan yang signifikan, dengan angka yang meningkat delapan kali lipat dari tahun 2021 ke tahun 2022. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang dapat berujung pada eksploitasi perusahaan online scamming. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk melindungi WNI di luar negeri dan memberikan bantuan penuh bagi mereka yang terkena dampak TPPO. DMS