Dobo, Kepulauan Aru (MataMaluku) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru memusnahkan sebanyak 2.305 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi hasil operasi gabungan bersama Lanal Aru dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Dobo. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kepulauan Aru, Kamis (26/6).
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, dalam keterangan pers didampingi Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Danlanal Aru Letkol (P) Sriadi, Kepala UPP Dobo Ruswan Wusurwut, serta Kasi Pidum Kejari Kepulauan Aru, menjelaskan bahwa miras tersebut ditemukan pada Selasa (24/6) saat operasi gabungan dilakukan.
“Dari operasi tersebut, ditemukan 60 jeriken ukuran 25 liter dan 23 jeriken ukuran 35 liter, yang seluruhnya berisi minuman keras tradisional jenis sopi. Totalnya mencapai 2.305 liter atau setara dengan 2,5 ton,” ungkap Sihite.
Minuman keras itu ditemukan di atas kapal KM Sabuk Nusantara 32 yang sedang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo. Namun, aparat tidak berhasil menemukan pemilik barang tersebut.
Menurut Sihite, temuan tersebut merupakan hasil dari dua operasi berbeda, yakni Operasi Sinergitas dan Operasi Pekat. Jika dijual ke masyarakat, minuman tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp161.350.000.
“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran miras ilegal yang merusak generasi muda dan menciptakan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Danlanal Aru, Letkol (P) Sriadi, menambahkan bahwa sopi tersebut diduga berasal dari luar Dobo, yakni dari wilayah pelayaran KM Sabuk Nusantara 32 yang meliputi Saumlaki, Larat, dan Tual.
“Minuman keras itu disembunyikan di dalam keranjang berisi pisang, lemon, dan kunyit. Berkat kecurigaan petugas saat pemeriksaan rutin, barang tersebut berhasil ditemukan dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sriadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen aparat gabungan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kepulauan Aru.
“Kami berharap sinergi antara TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga keamanan di wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum,” tandasnya.MM