2 Sekolah Dasar di Kawasan Galunggung Terancam Dibongkar

  • Bagikan
2 Sekolah Dasar di Kawasan Galunggung Terancam Dibongkar

Ambon – Ahli waris keluarga Soisa untuk ke tiga kalinya, Senin (30/08) kembali melakukan penyegelan Sekolah Dasar (SD) Inpres 50 dan SD Inpres  64 yang berlokasi di  kawasan Galunggung Negeri Batu Merah kota Ambon.

Pemilik lahan mengancam akan membongkar kedua sekolah dasar itu jika proses ganti rugi tidak di lakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Ahli waris pemilik lahan mendesak Gubernur Maluku, Walikota  Ketua DPRD kota, dan Kepala Dinas Pendidikan, segera menganti rugi lahan tersebut, mengingat lahan itu sudah digunakan selama 40 tahun tetapi belum ada proses ganti rugi

Adri Soisa, mengatakan terpaksa menyegel kedua fasilitas pendidikan itu, karena tidak kepedulian dari pemerintah untuk mengganti rugi lahan itu sesuai kesepakatan bersama saat beberapa kali pertamuan.

“Pertemuan telah dilakukan bersama dengan pihak Pemerintah dan DPRD namun hanya sebatas janji tanpa ada realisasi penyelesaian atas lahan tersebut”Kesal Adri.

Disebutkan kurang lebih 40 tahun lahan mereka di gunakan pemerintah untuk membangun sekolah, akan tetapi sejauh ini tidak ada penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan.

Sebelumnya aksi yang sama juga pernah dilakukan dan meminta pemerintah untuk dapat menyelesiakan namun hingga saat ini tidak mendapatkan respon apapun.

Dirinya secara tegas mengatakan aksi penyegelan yang dilakukan ini merupakan yang terakhir dan apabila tidak ada respon baik dari pemerintah, maka pihak ahli waris akan melakukan pembongkaran atau penyegelan secara parmanen agar tidak dapat digunakan.

Sementara itu di tempat yang sama kepala sekolah SD Inpres 50, Un Salong saat di wawancarai tentang hal tersebut mengakui penyegelan oleh ahli waris telah beberapa kali di lakukan oleh pihak ahliwaris , namun pihak sekolah tidak dapat berbuat apa – apa .

Ini merupakan suatu kekecewaan pihak sekolah karena ini sudah di lakukan berulang kali  olehnya itu dirinya meminta pihak pemerintah untuk segera menyelesaikanya sehingga tidak membuat keresahan bagi pihak sekolah. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *