Padang (MataMaluku) – Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Padri Wanto, mengonfirmasi bahwa 11 warga meninggal dunia akibat longsor yang diduga terjadi di lokasi tambang emas ilegal pada Kamis sore (26/9).
“Hingga pukul 23.44 WIB malam ini, jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 11 orang,” ujar Padri Wanto, Jumat dini hari (27/9), di Sungai Abu.
Selain korban meninggal, data yang dihimpun oleh masyarakat, relawan, dan pihak nagari mencatat delapan penambang mengalami luka berat, sementara tiga lainnya luka ringan.
Padri juga merinci identitas 11 korban meninggal dunia, yakni Sat (35), Desriwandi (48), Doris (30), Yedrimen (44), Yusrizal (44), Ilham (25), Zil (31), Indra (18), Ambra (29), Don, dan Sakir.
Proses evakuasi korban oleh masyarakat, relawan, dan tim gabungan mengalami kendala karena medan yang sulit diakses, baik oleh kendaraan roda empat maupun roda dua. Kondisi medan yang berat menjadi hambatan utama dalam membawa para korban ke lokasi yang lebih aman.
Ketika ditanya mengenai legalitas tambang emas di lokasi tersebut, Padri mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah yang ia pimpin.
“Itu di luar pengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan tambang emas ilegal. Yang kami tahu hanya ada korban bencana,” tegasnya.
Sementara itu, Hasan Basrial (52), kerabat dari salah satu korban bernama Don, yang berasal dari Kabupaten Solok Selatan, mengungkapkan bahwa ia baru menerima kabar duka pada Jumat siang, meskipun kejadian tersebut terjadi pada Kamis sore.
Hasan juga menyebut bahwa jarak tempuh dari lokasi terakhir yang bisa diakses kendaraan menuju tempat kejadian membutuhkan waktu antara empat hingga tujuh jam perjalanan.
“Saya sedang menunggu jenazah Don, yang bekerja di sini sebagai penambang emas,” tuturnya. MM/AC