Jakarta – Sebanyak 1.477 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari beberapa elemen masyarakat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan sekitarnya pada Rabu.
“Untuk pengamanan aksi sejumlah elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan 1.477 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di berbagai titik strategis sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.
Selain pengamanan di lokasi utama, sejumlah personel juga disiapkan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Istana Negara. Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain akan dilakukan secara situasional.
Susatyo menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan sesuai dengan dinamika situasi di lapangan. “Apabila massa tidak banyak, lalu lintas akan berjalan normal. Namun, jika massa banyak, arus lalu lintas yang mengarah ke lokasi aksi akan dialihkan,” ujarnya.
Susatyo mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi, serta mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, dan menjaga keamanan serta keselamatan. Ia juga mengimbau para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” tegas Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menekankan bahwa personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan harus tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. “Semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah). Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan humanis dan profesional,” jelasnya.
Aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja), sistem kerja kontrak (outsourcing), PHK, serta pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Aksi ini akan dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh lainnya. MM/AC