1.208 Tenaga Honorer Pemkot Ambon Segera Terima Gaji ke-13

  • Bagikan
Sekkot Ambon
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera membayarkan gaji ke-13 kepada 1.208 tenaga honorer dan kontrak. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran ini mencapai Rp3,1 miliar. Sebagai dasar hukum, Pemkot Ambon juga telah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali).

Pembayaran gaji ke-13 ini akan dilakukan setelah berkas pencairan selesai diproses sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon. Sebelumnya, Pemkot Ambon telah membayarkan gaji ke-13 kepada 4.260 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan total anggaran Rp24,760 miliar.

Menurut Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, pemberian gaji ke-13 ini juga bertujuan untuk mendukung pembiayaan pendidikan serta mengurangi dampak inflasi. Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Ririmasse meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memproses pembayaran gaji ke-13 tersebut.

Pembayaran gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh tenaga honorer dan kontrak yang telah dan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

Sebelumnya, Pemkot Ambon telah membayarkan gaji ke-13 kepada 4.260 ASN dan P3K dengan total anggaran Rp24,760 miliar. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *